Tak ada yang mampu halangi
Tangisan hujan menetes ke bumi
Walau dengan tangisan yang lain
(tsulasy) Patah
[Tsulasy] Cinta Sederhana
Memang, cintaku tak seindah air mata bunda maria yang berubah menjadi lily of the valley
Benar, rasaku tak semerbak sewangi Hydrangea bak bola salju dimusim gugur menggugur
Tapi, kupunya cinta dan rasa yang sederhana bak tangkai merangkai di tanah kekudusan
[Tsulasy] Bidadariku
Ajari aku cara mencintaimu
Maka aku sepenuhnya milikmu
di hari ini, dan selamanya dalam kuasamu
Tahlilan
Setelah mengikuti tahlil di rumah almarhum H. Soleh, Hasan dan Harri pulang bersama melewati suatu gang (MHT). Dalam perjalanan, Hasan bertanya kepada Harri, “Har, sebenernya posisi tahlilan dalam islam itu seperti apa sih?” Hasan bertanya kepada Harri, karena Hasan tahu kalau Harri sering “berkhalwat” dengan Kang Shihab, santri muda.
Dalam perjalanan itu pun si Harri menjawab, “Posisi tahlilan itu yah bersila lah, mana ada tahlilaln berdiri, ane ga pernah ngelihat tuh tahlilaln sambil berdiri…”.
Mendengar jawaban itu, Hasan pun makin mempercepat langkahnya dan meninggalkan Harri.
[Sajak Tiga Baris] Surga
Masihkah ada asa pada mimpi-mimpi
kala mata tak dapat terkatup rapat
sedangkan disana tak ada nenek tua menyeritkan rambutnya
kantuk
dan hari semakin larut
detik jam pun terdengar begitu jelas
tap…tap…tap…
sayup suara jangkrik terdengar
menyanyikan tembang nina bobo dalam bahasanya
krik…krik…krik…
angin pun tak mau mengalah
bernyanyi sendu nan merdu
ada bulan tengadah, menepiskan awan kelabu
…
dan mata pun semakin berat menahan beban
inikah yang disebut orang sebagai kantuk?
mungkin…(?)
atau itu hanya dongeng?
dan….
tertidur…
karya : fw dan pm
“Wahai tuan Malaikat, aku dengar kemarin pada sebuah kajian di mesjid, bahwa kalian ketika khatib naik mimbar dihari Jumat untuk khutbah, maka kalian akan ikut mendengarkan juga yah?” Tanya Harri pada salah semalaikat (red: bukan salah seorang, wong bukan orang).
“Betul sekali. Jika imam (khatib) telah datang, maka Kami (malaikat) akan hadir untuk mendengarkan Khutbah*)” Jawab Malaikat.
“Kalau begitu, tidak ada yang akan meninggal dong saat khatib naik mimbar untuk berkhutbah, wong kalian sibuk mendengarkan khutbah. Mana sempat kalian mencabut nyawa orang kan?” Tanya Harri polos.
Malaikat tiba-tiba meninggalkan Harri dengan wajah masam setelah mendengar pertanyaan polos itu.
===
*) Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Media dan Fenomena Bunuh Diri
Suatu pagi Harri dan Kang Shihab terlihat berdua sedang sap-siap berangkat ke pengajian di kampong tetangga. Pendek cerita, berboncenganlah mereka.
Ditengah perjalanan, terlibat diskusi “ringan” diantara keduanya. Awalnya Harri yang membuka diskusi, “Sekarang banyak orang yang stres ya, Kang.”
“Kamu lihat berita tadi pagi ya?” Timpal Kang Shihab dengan pertanyaan .
“Iya. Sekarang ini banyak yang bunuh diri, Kang.”. Harri melanjutkan ceritanya. “Tapi menurut saya, media-media juga ikut berperan dalam hal ini. Karena seringnya berita bunuh diri, sehingga yang lain, yang memang keadaaan jiwanya sedang tidak stabil, seperti mendapat “ilham” untuk melakukan tindakan itu.” Harri mengeluarkan pendapatnya.
“Jadi , media salah menurutmu?” Kang Shihab kembali melemparkan pertanyaan.
“Bisa dikatakan seperti itulah, Kang.” Harri menjawab dengan sedikit arogan.
“Ah, menurut saya tidak,” Kang Shihab berpendapat. Dan tak lama melanjutkan ucapannya, “Menurut saya media sudah sangat “seimbang” atau bisa dikatakan sudah proporsional memberitakan dan menyikapi peristiwa banyaknya bunuh diri sekarang ini.”
“Maksud Akang?” Harri memotong pembicaraan.
“Media, disamping memberitakan peristiwa “tidak baik” itu, juga memberikan pendidikan-pendidikan lewat dialog dengan para psikolog dan alim ulama. Dialog itu membicarakan tentang “sebab” hingga “solusi”. Itu yang media lakukan. Oleh karena itu saya pikir, Media sudah sangat “seimbang” antara memberitakan dan memberikan pendidikan ke masyarakat.” Ucap Kang Shihab.
“Tapi kan tidak semua orang membaca “keseimbangan” itu, seperti yang Akang sampaikan tadi. Dan terhadap orang-orang yang seperti itu, pemberitaan di media akan menjadi “negative” bahkan bisa menjadi “ilham” seperti yang tadi saya bilang.” Harri pun tak mau mengalah pada diskusi kali ini.
“Betul sekali, Har. Dari uraianmu yang terakhir , Sekarang saya tanya, kenapa ada orang yang tidak bisa membaca “keseimbangan” yang disuguhkan media, seperti apa yang saya pikirkan?” Tanya Kang Shihab.
“Pendidikan yang kurang, mungkin?” Jawab Harri ragu.
“Oke. Pertanyaan selanjutnya, kenapa seseorang bisa kurang pendidikannya?” Kang Shihab terus bertanya.
“Ekonomi lemah..??!!” Harri menjawab masih ragu.
“Haha, jawabanmu mantap sekali, Har. Mungkin media satu pendapat denganmu.” Kang Shihab kembali membuat Harri bingung.
“Maksudnya?” Tanya Harri dengan raut muka yang tidak mengerti.
“Media sebenarnya hanya ingin mengkritik pemerintah dengan menyuguhkan fenomena-fenomena “tak terpuji” seperti bunuh diri. Pemberitaan itu hanya ingin membuat pemerintah “melek” bahwa diluar sana, masyarakat, banyak yang berperilaku “tidak baik” akibat kurangnya pendidikan yang bersumber dari keuangan atau perekonomian yang “jelek”.
“Disamping itu, saya pikir selain pemerintah, Media juga ingin memberikan pelajaran kepada para pemuka agama. Para pemuka agama harus “sadar dakwah”. Artinya, para pemuka agama harus lebih sadar lagi dalam berdakwah dengan “kondisi kekinian“ masyarakat. Jangan sedikit-sedikit haram, sedikit-sedikit neraka.” Kang Shihab menegaskan.
Dan Harri pun mengangguk-angguk, sepertinya paham dan setuju. Dan mereka pun lama terdiam setelah diskusi itu. Akhirnya sampailah mereka ke tempat tujuannya.
[Sajak Tiga Baris] Menulis
Ingin kubangun sebuah pintu
Untuk memberikan ruang pada sebuah ide
Keluar dan memahat pada lembaran kertas
Keadilan (?)
Pagi tadi di sebuah warung makan “Mang Kus”, saya dan beberapa rekan terlibat percakapan. Banyak masalah yang dijadikan bahan obrolan saat itu, namun ada satu kalimat yang sangat “waw” dari mulut atasan saya. Ketika itu, bahasannya tentang musibah “kecil”, menurutnya, yang menimpanya (kata kecil sengaja saya beri tanda petik, karena itu masih sangat subjektif).
“Kalau hidup di dunia jangan berharap keadilan…,” sepenggal kalimat yang diucapkan dengan ringannya, seolah-olah luapan pesimistis terhadap hukum – atau keadilan? Mendengar penggalan kalimatnya saat itu, yang ada di benak saya bahwa beliau, dan mungkin banyak orang di dunia ini, sangat pesimistis terhadap keadilan.
Pernyataan atasan saya itu sebenarnya pun hampir senada dengan ucapkan seorang filsuf, Thomas Nagel – “Kita tidak hidup di dunia yang adil”, sebuah pernyataan yang mengindikasikan bahwa keadilan tidak mungkin tercapai didunia tempat kita hidup ini.
Keadilan. Kalau secara “kasat mata”, dan naif, keadilan kita bisa beri pengertian sesuatu yang simetris. Sesuatu yang sama. Pembalasan yang setimpal. Atau apapun yang kalimatnya diakhiri dengan kata “sama”, “simetris”, atau “seimbang”. Namun itu tak selamanya benar, karena keadilan itu, menurut, saya harus memenuhi banyak aspek.
Timbul pula pertnyaan mendasar lainnya, “dari mana keadilan?”. Kita mungkin tahu dan mengaitkan keadilan dengan “hukum”, karena masyarakat memiliki pengetahuan kalau hukum itu dimaksudkan sebagai aktualisasi dari “rasa keadilan”. Tentunya “rasa” disini adalah merupakan sebuah bentuk “kesadaran”, yakni kesadaran akan keadilan, yang bukan saja sebuah hasil kognitif – dari pengetahuan semata, melainkan juga dari sebuah “penghayatan”. Sehingga kita bisa katakan bahwa hukum adalah realisasi dari hasrat yang kita sebut “rasa keadilan”.
Namun pertanyaan berikutna adalah, saat ini, sudahkah hukum, terutama dinegeri ini, telah menjawab pernyataan pesimistis atasan saya dan seorang Thomas Nagel? Sebuah pertanyaan yang mungkin bisa terjawab dengan sebuah kisah seorang nenek dari Dusun Sidoharjo.
Tersebutlah nenek minah, ia berusia 55 tahun. Ia harus menghadapi masalah hukum hanya karena tiga biji kakao yang nilainya Rp 2.000. Ia memang mengaku memetik buah kakao itu untuk dijadikannya bibit. Akibat perbuatannya itu, nenek Minah dijerat pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman enam bulan penjara. Padahal ia mangeku sudah mengembalikannya dan meminta maaf. Namun apa mau dikata, terhitung sejak 19 Oktober lalu, kasus pencurian kakao yang membelit nenek Minah itu telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto. Dia didakwa telah mengambil barang milik orang lain tanpa izin.
Sebuah ironi terjadi dinegeri ini. Bayangkan, kita selalu melihat di tv-tv para pencuri uang rakyat masih saja berkeliaran dan sulit untuk diadili bahkan para penegak hukum malah “berkelahi” karenanya, sedangkan Nenek Minah yang hanya dengan 2000 peraknya telah diadili dan harus terancam hukuman 6 bulan penjara. Pertanyaannya, dimana realisasi (hukum) dari hasrat keadilan tadi. Dimana hukum dan rasa adil harus ditempatkan? Apakah ditempatnya masing-masing? Tanpa pernah bersama?
Benar, dan saya setuju sekali dengan perkataan Gunawan Muhammad, bahwa hukum selamanya adalah sebuah kekurangan.




Komentar Terakhir